Tempat Download Murottal MP3 Sejernih Kristal Terlengkap

Kalo kamu2 sering dengerin mp3 murottal masyayikh lewat hape or mp3 palayer, kamu pasti pernah denger yang suaranya ‘kresek-kresek’ n tentu ada yang sejernih kristal (kayak iklan Xpress Music-nya Nokia aja!). Nah ini yang dicari2! Gak papa file gede dikit almuhim kuping kita bisa dimanjakan ma suara yang cling!

Trus nyarinya dimana? Gampang aja, tinggal tanya ma Om Google keyword: “high audio quran” kamu bakal nemuin yang satu ini. www.quranicaudio.com

Tampilannya yang sederhana bikin gampang nyari beragam qiroah, di situ dah ada daftar masyayikhnya kok. Tinggal diklik n trus ikutin aja! tar juaga ke download sendiri. udah tau khn caranya download? Masa hari gini gak tau? yang gak tau angkat jempol tinggi-tinggi!

Read More..

Situs Penyedia Keyboard Arab

Kalo dulu ana dah pernah bahas tentang arabicpad, itu loh software buat bahasa Arab di Warnet. But now ada jalan yang lebih praktis bin gampang. Yup, pake aja keyboard arabic online!

Situs yang beralamat di www.arabic-keyboard.org ini betul2 gapang banget dipake. Tinggal klik-klik keyboard berbahasa arab. Hasilnya bakalan nongol di layar atasnya. Kalo ta’ab ngeklik trus (emang maen CS?) bisa kok pake fasilitas lain. Tinggal centang kotak di sebelah kiri atas. Entar kalo kita mo nulis arab tinggal disesuaiin dengan tulisan latin di atas huruf hijaiyyah tsb. (kalo kamu perhatikan di setiap huruf arab mesti ada huruf latin di atasnya!) Misal : kalo mo nulis ‘alif’ ya pencet ‘a’, kalo ‘ain’ pencet angka ‘3’ (emang kalo diperhatikan 3 merupakan ع kebalik!).



Wess dah dulu, yah kapan lagi kita sambung lagi! Moga bermanfaat!

Read More..

Saudaraku, Kenapa Engkau Lalai Shalat Shubuh?

Inilah kondisi sebagian kaum muslimin saat ini. Sedih banget hati ini melihat sebagian saudara kami sudah terbiasa dengan aktivitas semacam ini, sebagaimana kami pernah ceritakan hal ini dalam posting sebelumnya. Sudah jadi kebiasaan memang, bangun di pagi hari pada saat matahari sudah meninggi. Setelah bangun langsung bergegas mandi dan mulailah dia bersiap-siap ke kantor, ke kampus atau ke tempat kuliah, luputlah shalat shubuh darinya. Ini bukanlah kita temui pada satu atau dua orang saja, namun kebanyakan kaum muslimin seperti ini. Mungkin ada yang lebih parah lagi, tidak mengerjakan shalat sama sekali selama hidupnya (dia mengaku beragama Islam dalam KTP) atau dalam mayoritas waktu yang Allah berikan, dia lalai atau meninggalkan shalat lima waktu.


Rasanya air mata ini mau menetes melihat sebagian saudara kami seperti ini. Semua orang pasti sudah tahu bahwa shalat lima waktu itu wajib, bahkan orang kafir pun tahu bahwa umat Islam memiliki kewajiban semacam ini. Kami tidak mungkin menegur langsung satu per satu orang yang lalai dari shalat shubuh setiap harinya atau yang lalai dari shalat 5 waktu yang lain. Karena ada juga yang tidak kami kenal. Kami cuma berharap agar setiap orang yang membaca tulisan ini bisa menyampaikan kepada kerabat, sahabat atau saudara muslim lainnya. Semoga dengan penyampaian Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) berikut, di antara saudara kita bisa terbuka hatinya dan mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. Berilah peringatan, sesungguhnya peringatan akan bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.

Fatwa Pertama (Pertanyaan ke-12 dari Fatwa no. 7942, 6/15)

Pertanyaan:
Apa hukum orang yang sengaja mengatur waktu bangun paginya yaitu mayoritas waktunya dia bangun setelah matahari terbit, lalu dia shalat shubuh setelah matahari terbit? Dia mengatur seperti ini karena dia memiliki hajat lembur (begadang) di malam hari untuk mengulang pelajaran. Apakah orang seperti ini wajib diingkari?

Jawaban:

Wajib bagi kita menunaikan shalat wajib pada waktu yang telah ditentukan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa’: 103)

(Perlu diperhatikan bahwa) waktu shalat shubuh adalah mulai dari terbit fajar kedua (fajar shodiq) hingga terbit matahari. Lalu alasan yang engkau sampaikan tadi (karena alasan belajar di malam hari hingga semalam suntuk, pen) bukanlah alasan untuk mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya. Namun, seseorang hendaklah mencari sebab agar dia bisa bangun pagi agar dia bisa mengerjakan shalat (Shubuh) di waktunya. Jika orang tersebut tidak melakukan kewajiban semacam ini (mencari sebab tadi, pen), maka dia wajib diingkari. Namun ingatlah, hendakah kita mengingkarinya dengan cara yang penuh hikmah.
Semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikutnya dan para sahabatnya.

Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’: Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz

Fatwa Kedua (Pertanyaan pertama dan kedua dari Fatwa no. 8371)

Pertanyaan pertama:
Ada seseorang mengerjakan shalat shubuh setelah matahari terbit dan ini sudah jadi kebiasaannya setiap paginya dan hal ini sudah berlangsung selama dua tahun. Dia mengaku bahwa tidur telah mengalahkannya karena dia sering lembur. Dia mengisi waktu malamnya dengan menikmati hiburan-hiburan. Apakah sah shalat yang dilakukan oleh orang semacam ini?

Pertanyaan kedua:
Apakah boleh kita bermajelis dan tinggal satu atap dengan orang semacam ini? Kami sudah menasehatinya namun dia tidak menghiraukan.

Jawaban:

Diharamkan bagi seseorang mengakhirkan shalat sampai ke luar waktunya. Wajib bagi setiap muslim yang telah dibebani syari’at untuk menjaga shalat di waktunya –termasuk shalat shubuh dan shalat yang lainnya-. Dia bisa menjadikan alat-alat pengingat (seperti alarm) untuk membangunkannya (di waktu shubuh).
Kita diharamkan lembur di malam hari untuk menikmati hiburan dan semacam itu. Lembur (begadang) di malam hari telah Allah haramkan bagi kita jika hal ini melalaikan dari mengerjakan shalat shubuh di waktunya atau melalaikan dari shalat shubuh secara jama’ah. Hal ini terlarang karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang begadang setelah waktu Isya’ jika tidak ada manfaat syar’i sama sekali. (Perlu diketahui pula bahwa) setiap amalan yang dapat menyebabkan kita mengakhirkan shalat dari waktunya, maka amalan tersebut haram untuk dilakukan kecuali jika amalan tersebut dikecualikan oleh syari’at yang mulia ini.

Jika memang keadaan orang yang engkau sebutkan tadi adalah seperti itu, maka nasehatilah dia. Jika dia tidak menghiraukan, tinggalkan dan jauhilah dia. Semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikutnya dan para sahabatnya.

Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’: Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz

Kemudian dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah yang lain (no. 7976) dijelaskan bahwa jika seseorang sengaja tidur sehingga lalai dari shalat dan ketika bangun tidur dia pun sengaja meninggalkan shalat, hal ini dilakukan berkali-kali (bukan hanya sekali); atau mungkin pula dia mengerjakan shalat ketika dia bangun tidur namun di luar waktunya, maka orang-orang semacam ini sama saja dengan orang-orang yang meninggalkan shalat. Juga termasuk orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang sengaja tidur dan tidak mau menunaikan shalat di waktunya, dia tidak mengambil sebab untuk bangun di pagi harinya agar bisa mengerjakan shalat tepat waktu. –Demikian maksud dari Fatwa Lajnah-

Saatnya Menarik Kesimpulan

Orang yang lalai dari shalat shubuh mungkin ada beberapa sebab. Mungkin karena ingin mengulang pelajaran, seperti persiapan kebut semalam (SKS = sistem kebut semalam) yang dilakukan oleh para pelajar atau mahasiswa ketika besok paginya akan menghadapi ujian. Atau mungkin pula karena ada kerjaan yang harus dilembur hingga larut malam. Atau mungkin pula karena malamnya diisi dengan menikmati hiburan seperti di night club dan semacamnya. Atau mungkin pula hal tersebut sudah menjadi kebiasaannya, apalagi sudah diseting (diatur) dengan alarm untuk bangun di pagi pagi pada pukul 6, dan ini sudah rutin setiap harinya. Jika memang alasan-alasannya seperti ini dan dilakukan rutin, tanpa mengambil sebab untuk bangun pagi, maka ini sama saja dengan meninggalkan shalat. Ingatlah bahwa meninggalkan shalat bukanlah perkara sepele. Dosanya bukan dosa yang biasa-biasa saja. Perlu diketahui bahwa dosa meninggalkan shalat adalah termasuk dosa besar yang paling besar, sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama berikut ini.

Ibnul Qoyyim dalam kitabnya Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, mengatakan, “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”

Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir (pembahasan dosa-dosa besar), hal. 25, Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.”

Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, hal. 26-27, juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).”

Semoga juga kita merenungkan hadits-hadits berikut ini yang menunjukkan besarnya dosa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja dan karena malas-malasan.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257)

Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574)

Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ

“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566)

Oleh karena itu, orang-orang yang meninggalkan shalat seperti yang kami contohkan di atas haruslah bertaubat dengan penuh penyesalan, bertekad tidak akan mengulanginya lagi dan dia harus kembali menunaikan setiap shalat pada waktunya.

Namun, kalau bangun di pagi hari ketika matahari terbit tidak menjadi kebiasaan, maka dia harus mengerjakan shalat tersebut ketika dia ingat atau ketika dia bangun dari tidurnya.

Kita dapat melihat hal ini dalam hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا

“Barangsiapa yang lupa atau tertidur dari shalat, maka kafaroh (tebusannya) adalah dia shalat ketika dia ingat.” (Muttafaqun’ alaih, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Lihat Misykatul Mashobih yang ditahqiq oleh Syaikh Al Albani)

Dari Abu Qotadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ليس في النوم تفريط إنما التفريط في اليقظة . فإذا نسي أحدكم صلاة أو نام عنها فليصلها إذا ذكرها فإن الله تعالى قال : ( وأقم الصلاة لذكري )

“Jika seseorang tertidur, itu bukanlah berarti lalai dari shalat. Yang disebut lalai adalah jika seseorang dalam keadaan sadar (sudah terbangun). Jika seseorang itu lupa atau tertidur, maka segeralah dia shalat ketika dia ingat. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tunaikanlah shalat ketika seseorang itu ingat.” (QS. Thaha: 14).” (HR. Muslim. Shohih. Lihat Misykatul Mashobih yang ditahqiq oleh Syaikh Al Albani)

Bagaimana Mengerjakan Shalat Ketika Matahari Terbit padahal Terdapat Larangan Mengenai Hal Ini?

Dijelaskan dalam Fatwa Lajnah no. 5545 bahwa jika seseorang tertidur sehingga luput dari shalat shubuh, dia terbangun ketika matahari terbit atau beberapa saat sebelum matahari terbit atau beberapa saat sesudah matahari terbit; maka wajib baginya mengerjakan shalat shubuh ketika dia terbangun, baik matahari terbit ketika dia sedang shalat atau ketika mau memulai shalat matahari sedang terbit atau pun memulai shalat ketika matahari sudah terbit, dalam kondisi ini hendaklah dia sempurnakan shalatnya sebelum matahari memanas. Dan tidak boleh seseorang menunda shalat shubuh hingga matahari meninggi atau memanas.
Adapun hadits yang menyatakan larangan shalat ketika matahari terbit karena pada waktu itu matahari terbit pada dua tanduk setan (HR. Muslim), maka larangan yang dimaksudkan adalah jika kita mau mengerjakan shalat sunnah yang tidak memiliki sebab atau mau mengerjakan shalat wajib yang tidak disebabkan karena lupa atau karena tertidur. –Demikian maksud dari Fatwa Lajnah- Oleh karena itu, jika memang kita lupa atau tertidur sehingga luput menunaikan shalat wajib, maka tidak terlarang kita mengerjakan shalat ketika matahari terbit. Wallahu a’lam bish showab.

Ya Allah, jadikanlah kami sebagai hamba-hamba-Mu yang selalu ta’at kepada-Mu.

Read More..

Pejuang Al Irsyad Berjaya di Lomba Qiroatul Kutub Nasional di Kalimantan

Satu prestasi lagi yang patut dibanggakan ama aulad Al Irsyad. Kemarin setelah sempat deg-degan akhirnya para utusan kita a.k.a (Ust.) Ragil, (Ust.) Rahmat ma Fikri Aziz berhasil mempersembahkan yang terbaik buat ma'had!
(Ust.) Ragil ma (Ust.) Rahmat berhasil menggondol medali emas untuk masing-masing cabang akhlak (Ihya' Ulumuddin) ma hadits (Fathul Bari nya Al Hafizh Ibnu Hajar). Sedangkan Fikri Aziz dapet jaura 3 (he he lumayan, khoirun min eweuh!)

Gak tau ceritanya kok bisa sefantastis begitu. Giman nggak? Lha wommg wakil2 Jaaw Tengah yang lainnya aja pada jatuh bergugran! Praktis tinggal Jaaw Timur saingan terberat kita!

Al hamdulillah, dengan ini semoga aja semangat kita untuk terus mengkaji ilmu agama semakin terpacu! Dan semoga juga ma'had kita semakin terkenal hingga santrinya yang masuk jadi ajib2 n bisa nyebarin dakwah salaf ini ke segala penjuru! Amin!

Read More..

Ustadz Rizal Habisi Masa Bujangnya

Sempet kaget juga denger kabar neh kira2 seminggu yang lalu. Ceritanya pas ana lagi disuruh (kalo gak bisa dibilang 'dipaksa') ngetik artikelnya yang berjunlah beberapa lembar (ta'ab dhot!). Pa sa ada sang Bos Fathurrahman di situ, Eee tiba2 dia nyeletuk “Tadz, bener yah Ustadz Rizal mau zuawj?”

Yang ditanya pun langsung sekut. Setelah agak lama baru deh bilang “Kok bisa bocor ya?”.
Heh heh gak tau aja! Kata orang. Tembok di Al Irsyad bisa 'ngomong'! Itu saking susahnya menjaga berita rahasia (apalagi berkenaan dengan seorang public figur) di Ma'had ini!

Akhirnya, tiba juga deh. Setelah sempat direncanakan akan diadakan di Al Irsyad, namun dengn hikmah Allah akhirnya akada malah dilakukan di mesjid kecil di aderah Tingkir. Adapun walimahnya, dilakukan hari Jum'at di Gedung apa gitu di Solo. Al muhim deket Novotel lah! O iya asatidzah khidmah yang ikut walimah cuma 5 orang, diundi pada malemnya! Loh kok gak semuanya? Ya iyalah siapa ntar yang jaga ma'had?!

O iya nambah (boleh khan!) yang jadikhatib Jum'at pasa asatidzah pada osong melompong si Ustadz M. Mardhatillah! Bener2 ajib man! Bangga ana sama dia!

@ Ustadz Rizal Wa Zaujatihi (hayo namanya siapa?): Baarakallahu laka aw baaraka alaika aw jama'a bainakumaa fii khair!

Read More..

Innalillah! Kyai Zaenal Wafat

Pas lagi ngajar tadrib lughowi di masjid (maklum lagi kaslan!), tiba2 hape ana bergetar. "Tumben Abi ana nelpon, ada apa ya?" cetusku. "Assalamualaikum, mas itu loh kyai pondok belakang tu sedo tadi pagi. Nanti Bapak bakal ke sana, ngelayat!"


Innalillah! Kaget juga, lagian kita lagi pas mbahas syiirnya Zaenal Abidin pas mau meninggal! jadi gak enak neh. Langsung aja ana tancap gas ke sono. Dan ternyata para “bos” pun dah di sana. Macam Ust. Nafi' dan Ust. Muhammad lah.


Setelah jenazah datang, kita sholat dzuhur dulu, O Iya aulad I'dad Muallimin juga ikut. Makanya rame banget. Setelah disholatin hampir 500 orang (Emang Pak Zaenal tuh terkenal banget di Semarang) jenazah segera dikuburkan. Moga aja semua ini bisa jadi pemberi peringatan bagi kita semua!

Read More..

Keep struggle STAGE17....

Untuk sementara ini ana gak bisa lagi bersama aulad STAGE17, tidak bisa lagi bersama....
namun...walaupun ana jauh dari STAGE17, ana tetap merasa sakit bila STAGE17 sakit, merasa man penderitaan bila STAGE17 dilukai, ana hanya berpesan....Keep truggle...STAGE17..berjuanglah selalu.....
keep struggle

bagi yang ingin menaruh gambar diatas di fs atau sejenisnya copas link di bawah ini:

Read More..